Selasa, 10 Januari 2012

Imang: Di RUPS Bupati Setuju Pembangunan Gedung Bank NTT Dilanjutkan


Foto: Gubernur NTT, Frans Leburaya (kiri) dan Bupati Alor, Drs.Simeon Th.Pally)

Direkktur Pemasaran Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Ibrahim Imang,SE menjawab wartawan belum lama ini di Kalabahi terkait keberlanjutan pembangunan gedung Bank NTT Cabang Kalabahi mengatakan belum ada kepastian yang jelas. Imang yang terlihat agak hati-hati memebicarakan masalah ini mengatakan bahwa Bank NTT sudah sangat membutuhkan gedung baru demi melayani masyarakat Kabupaten Alor.

KONDISI gedung yang saat ini digunakan sudah sangat tidak memungkinkan bagi pihak bank untuk melayani masyarakat secara baik karena banyak nasabah terpaksa mengantri di luar gedung, hingga ke trotoar jalan. Tentang solusi relokasi (pindah lokasi), Imang mengatakan hal itu terkendala pada persoalan dana sekitar Rp 2 Miluyar lebih yang sudah dihabiskan untuk membangun gedung dua lantai tersebut.
Menurut Imang, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT pada dua tahun lalu, Bupati Alor, Drs.Simeon Th.Pally sudah menyatakan persetujuan bahwa pembangunan gendung Bank NTT Cabang Kalabahi dilanjutkan. Namun hingga kini belum terwujud.
“Kalau kita bangun baru, bagaimana dengan pertanggung jawaban biaya Rp 2 Milyar lebih yang sudah keluar. Jadi kita tunggu saja, kalau beliau (Bupati Alor, Drs.Simeon Th.Pally) mau perhatikan masalah ini, kita syukuri. Kami ini kan hanya pekerja karena sebetulnya bank ini milik pemerintah daerah, termasuk pemerintah Kabupaten Alor,”kata Imang.
Asal tahu saja, sejak awal kepemimpinannya, bupati Pally langsung menhentikan pembangunan Gedung Bank NTT Cabang Kalabahi yang peletakkan batu pertamanya oleh mantan Bupati Alor, Ir.Ans Takalapeta dan Ketua DPRD Alor, Drs.John Th.Blegur. salah satu alasan paling mendasar penghentian pembangunan itu karena adanya laporan masyarakat ke Polres Alor bahwa pembangunan itu melanggar Perda Tata Ruang Kota Kalabahi karena berada di ruang terbuka hijau serta belum mengantongi IMB (ijin mendirikan bangunan).
Pro kontra bermunculan. Berbagai rapat, surat dari Gubernur NTT, Drs.Frans Lebu Raya, kunjungan kerja Wakil Gubernur NTT, Ir.Esthon L.Foenay,M.Si di Alor sempat pula mengkomunikasikan masalah ini namun tak membuahkan hasil. Beberapa kali rapat dengar pendapat dan rapat kerja di DPRD Alor untuk menengahi masalah ini pun tak mampu merubah keadaan. Gedung itu masih tetap “membangkai” hingga kini.
Kalangan dewan sebagaimana dikemukakan berulang kali oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Alor, Mathias Lily dan sejumlah anggota dewan lainnya bahwa masalah ini lebih bersifat politis. Menurut Lily, gedung Bank NTT itu menjadi salah satu korban dendam politik Simeon Th.Pally terhadap Ans Takalapeta. Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Alor, Mohammad L.Yusuf,SH menjawab media ini beberapa waktu lalu bahwa gedung itu hanya bisa dilanjutkan oleh siapapun bupati Alor berikutnya setelah era Pally.
“Kalau saya, sebaiknya pembangunan gedung itu dilanjutkan. Tetapi kalau tetap tidak bisa saat ini, maka biarkan saja begitu, nanti dilanjutkan bupati berikutnya,”tandas Yusuf. (**)
laporan:linuskia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar